Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tanah Bumbu
Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima pilar Tanah Bumbu bertujuan mewujudkan kebersamaan dari penafsiran serta persepsi dalam penyusunan GDPK di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu pula melalui kegiatan ini mampu mendorong adanya peningkatan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK.
Adapun 5 pilar tersebut diantaranya, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Narni mengatakan, Grand Design merupakan arahan kebijakan yang digunakan dalam program lima tahunan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
“Dalam penyusunan yang begitu banyak data diperlukan, dapat membuat komitmen dalam kerjasama penyusunan kedepan, karena kualitas data berpengaruh besar dalam kualitas Grand Design,”terangnya di ruang rapat Bersujud I kantor bupati setempat, Selasa (4/4/2023).
Dalam sosialisasi ini dipandu Kabid Dalduk Dinas P3AP2KB Zainal Arifin, yang diisi narasumber dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika.
Yuni menjelaskan, peningkatan GDPK lima pilar ini mencakup bidang pengendalian kuantitas Penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.
Kegiatan dihadiri Kepala Disdukpencapil Gento Hariyadi, Kepala Dinas Pendidikan Eka Saprudin, Kepala Disbudporpar Hamaluddin Taher, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Kepala BPS Tanah Bumbu dan undangan.