BATULICIN
– Upaya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi kelompok rentan terus
digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB), pemkab menggelar Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Program Ruang
Bersama Indonesia (RBI) di Ruang Mahligai Iman Kantor Bupati pada Jumat
(19/06/2026).
Agenda
ini dirancang untuk memantapkan kerja sama lintas sektor demi mengawal
transformasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ke arah program RBI
yang diprakarsai oleh Kementerian PPPA RI.
Keunggulan
dan Lokasi Percontohan di Tanah Bumbu
Kepala
DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, mengungkapkan bahwa Tanah Bumbu
menempati posisi strategis di tingkat provinsi. Dari seluruh wilayah di
Kalimantan Selatan, hanya ada tiga daerah yang memperoleh pendampingan langsung
dari kementerian pusat.
"Tiga
wilayah di Kalsel yang terpilih adalah Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan
Tapin. Pada tiap-tiap kabupaten, ditunjuk dua desa sebagai percontohan
peralihan dari DRPPA menuju Ruang Bersama Indonesia," urai Erli dalam
sambutannya.
Untuk
wilayah Tanah Bumbu sendiri, dua desa yang sah menjadi lokasi percontohan (pilot
project) adalah:
Erli
menambahkan, pemilihan kedua desa ini didasarkan pada hasil penilaian objektif
serta rekam jejak pembinaan program pemberdayaan yang dinilai sukses berjalan
sebelumnya. Ke depan, dua desa ini ditargetkan menjadi cetak biru (blueprint)
bagi desa-desa lain di Bumi Bersujud.
Cakupan
Lebih Luas dengan Tiga Pilar Utama
Berbeda
dengan konsep DRPPA konvensional, program Ruang Bersama Indonesia (RBI)
memiliki ruang lingkup yang jauh lebih masif. Program ini mengintegrasikan
peran aktif dari unsur pemerintah, kelompok masyarakat, hingga pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut dijalankan demi memenuhi 3 pilar utama serta 11 indikator
pembangunan yang fokus pada perlindungan gender dan anak.
Melalui
sosialisasi ini, DP3AP2KB ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan
memiliki pemahaman yang setara mengenai mekanisme kerja kelembagaan yang baru.
"Penyamaan
persepsi sangat krusial agar implementasi di lapangan tidak tumpang tindih.
Kami mengetuk dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
ikut mengakomodasi pemenuhan kebutuhan di tingkat desa," pungkasnya.
Sebagai
informasi, tim pendamping dari Kementerian PPPA bersama dinas terkait
sebelumnya telah turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi
kendala, serta memetakan kebutuhan riil di kedua desa percontohan tersebut.
Data-data yang dihimpun dari akar rumput ini nantinya akan digodok bersama OPD
teknis terkait guna menyusun program intervensi yang tepat sasaran,
berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan
dan anak.