Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu menggelar Pertemuan Kajian Awal Audit Kasus Stunting.
Pemerintah daerah melaksanakan audit kasus stunting yang merupakan salah satu kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting.
Kepada Dinas P3AP2KB, Hj. Narni mengungkapkan, audit stunting ini akan dilakukan dengan evaluasi dan monitoring tentang hasil pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu melalui pembahasan kasus.
Adapun tahapan dalam audit stunting meliputi pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita) dan kasus baduta/balita stunting, diseminasi audit kasus stunting sehingga menghasilkan laporan audit stunting serta evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting.
“Untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak dibawah usia dia tahun,” kata Narni yang membuka pertemuan yang bertempat di aula Kantor , Senin (20/3/2023).
Dengan demikian lanjut Narni, setelah risiko teridentifikasi, selanjutnya akan dilaksanakan upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana pada kasus yang sama.
Kegiatan diikuti peserta dari kecamatan, Koordinator Balai KB dan Pengelola Gizi Puskesmas, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Dokter Spesialis Anak dan Ahli Gizi.
Adapun narasumber kegiatan diantaranya dari Satgas Stunting Kalimantan Selatan yang memaparkan mengenai teknis pelaksanaan audit kasus stunting dan penggalangan komitmen percepatan penurunan stunting pada tahun 2023.
Pemerintah daerah berharap melalui audit stunting ini akan menjadi suatu media kajian dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah ditetapkan dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten dan Tim Audit Stunting Kabupaten yang melibatkan baik pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
Dengan audit ini diharapkan akan ditemukan faktor-faktor penyebab timbulnya stunting, penghambat penatalaksanaan kasus stunting sehingga akan disepakati solusi yang dapat dilakukan kedepan berdasar analisa para pakar yang kompeten dibidangnya.
Seperti diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru tampak setelah bayi berusia 2 tahun.