Pemerintah
Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun
2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Andi
Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, Kamis
(3/7/2025) di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin.
Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Administrasi
Umum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai
strategis dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami menyambut
baik kegiatan temu forum anak ini. Semoga forum ini menjadi langkah awal
mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu menciptakan karya
nyata,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran semua pihak—mulai
dari OPD, masyarakat, dunia usaha hingga media dalam pemenuhan hak anak.
“Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Allah SWT yang
harus kita jaga. Mereka memiliki harkat, martabat dan hak sebagai manusia yang
dijamin oleh UUD 1945 serta Konvensi PBB tentang Hak Anak,” ucapnya.
Dalam konteks perlindungan anak, pemerintah berpedoman pada
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
yang mengatur indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan 24 indikator dan lima
klaster hak anak. Forum Anak diharapkan dapat mengadopsi struktur sesuai lima
klaster tersebut agar lebih terarah dalam kegiatan dan kontribusi.
Lebih lanjut, dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun
2022, disebutkan bahwa Forum Anak memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor.
Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan aktif dalam upaya pemenuhan hak dan
perlindungan anak. Sebagai pelapor, mereka berperan menyampaikan hambatan atau
permasalahan yang terjadi di lingkungannya kepada orang dewasa yang dapat
dipercaya.
Selain itu, Forum Anak juga didorong untuk terlibat aktif
dalam proses perencanaan pembangunan melalui musrenbang di semua tingkatan,
mulai dari desa hingga kabupaten, agar suara dan kebutuhan anak dapat
terakomodir dalam kebijakan publik.
“Anak-anak perlu terus dibimbing oleh pendamping dan
fasilitator, agar mereka bisa menyampaikan pendapat dengan santun dan percaya
diri. Namun perlu disadari, karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan
bisa langsung direalisasikan,” tambahnya.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri telah dua kali berturut-turut meraih predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah optimis, melalui evaluasi terbaru, predikat Nindya dapat diraih sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang layak anak, maju, makmur dan beradab.